Aug 12th 2024, 14:50, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja
Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (12/8) di Kantor DPRD Kulon Progo.
Arif Syarifudin dari PDI Perjuangan ditetapkan menjadi Ketua Sementara DPRD Kulon Progo. Sedangkan Wakil Ketua Sementara DPRD Kulon Progo diisi oleh Lajiyo Yok Mulyono dari Gerindra.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, berpesan kepada para anggota DPRD Kulon Progo yang baru saja dilantik untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan. Meskipun, para anggota DPRD tersebut memiliki ikatan yang sangat kuat dengan partai politiknya.
"Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," kata Tito Karnavian dibacakan oleh Srie Nurkyatsiwi, Senin (12/8).
Tito juga menekankan bahwa kinerja para anggota dewan akan selalu diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya.
Ia juga mengatakan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Tito berpesan agar para anggota DPRD menggunakan fungsi-fungsi ini dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Fungsi anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat, dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan," ujarnya.
Adapun daftar lengkap Anggota DPRD Kulon Progo Periode 2024-2029 adalah sebagai berikut: