40 Anggota DPRD Kota Yogya Dilantik: Janji Kritisi Siapa pun Wali Kotanya - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
40 Anggota DPRD Kota Yogya Dilantik: Janji Kritisi Siapa pun Wali Kotanya
Aug 12th 2024, 17:58, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Proses pelantikan Anggota DPRD Kota Yogyakarta Periode 2024-2029. Foto: DPRD Kota Yogya
Proses pelantikan Anggota DPRD Kota Yogyakarta Periode 2024-2029. Foto: DPRD Kota Yogya

Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin (12/8).

Pelantikan ini menandai dimulainya periode kerja baru bagi Anggota DPRD Kota Yogyakarta.

Politisi PDI Perjuangan, Wisnu Sabdono Putro, diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta. Wisnu menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD yang baru dilantik telah sepakat untuk tetap kritis kepada Pemkot, siapapun Walikotanya.

"Kawan-kawan sepakat menjaga marwah DPRD, tetap bersama-sama rakyat, mengkritisi siapapun wali kota-nya," Kata Wisnu, Senin (12/8).

Ia juga menambahkan, bahwa proses pembentukan alat kelengkapan dewan (alkap) tidak akan dipengaruhi oleh kontestasi Pilkada 2024. "Kami sepakat bahwa pilkada tidak mempengaruhi alkap. Kami ingin menjaga marwah DPRD untuk tetap bersama rakyat, siapapun nanti wali kota-nya," ujar Wisnu kepada awak media.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan mendapatkan jumlah kursi terbanyak di DPRD Kota Yogya dengan total 11 kursi. Di posisi berikutnya ada Gerindra, PKS, dan Golkar yang masing-masing mendapatkan 5 kursi. Setelah itu disusul NasDem, PPP, dan PAN masing-masing 4 kursi, dan terakhir PKB mendapat jatah 2 kursi.

Politisi dari PDI Perjuangan, Novita Mawar Sharon, menjadi anggota DPRD Yogya termuda dengan usia 23 tahun.

"Saya sebagai anak muda, inginnya ajak anak muda lain ikut partisipasi, kita bangun Jogja bareng-bareng," kata Novita.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url