KPU Tunggu Perpres soal Waktu Pelantikan Kepala Daerah Serentak - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Tunggu Perpres soal Waktu Pelantikan Kepala Daerah Serentak
Jul 8th 2024, 15:56, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS

Komisioner KPU RI Idham Holik di sela meninjau persiapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Komisioner KPU RI Idham Holik di sela meninjau persiapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. Istimewa

Aturan soal pencalonan kepala daerah sudah diundangkan oleh KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. PKPU tersebut mematuhi norma dari putusan MA nomor 23 P/Hum/2024 terkait batas usia calon kepala daerah.

MA mengubah syarat usia calon kepala daerah minimal 25 tahun untuk tingkat kabupaten/kota dan 30 tahun untuk tingkat provinsi saat dilantik. Meski begitu, dalam PKPU tersebut belum diketahui kapan pelantikan akan dilaksanakan.

"Kapan sebenarnya pelantikan ini? Kita tunggu saja kapan perpresnya terbit. Tata cara dan jadwal pelantikan serentak diatur peraturan presiden. Dan kami sudah 2 kali melakukan rapat koordinasi dengan Kemendagri," kata anggota KPU Divisi Teknis, Idham Holik, dalam acara FGD tindak lanjut putusan MA di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (8/7).

Diketahui, PKPU 8/2024 itu terbit saat tahapan Pilkada untuk calon perseorangan sudah berjalan. Idham menyebut, saat ini pihaknya juga sudah merancang aturan perubahan atas pencalonan perseorangan yang sudah dilakukan dan akan mengkonsultasikannya bersama Komisi II DPR.

"Kami sudah membuat rancangan jadwal yang nanti jika memang dalam waktu dekat pimpinan Komisi II mempersilakan kami presentasi pada saat RDP (rapat dengar pendapat) di DPR," pungkasnya.

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPU, menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan 1 Januari 2025. Kemudian, dia menambahkan, pelantikan calon kepala daerah bisa juga dilakukan serentak 2 April 2027 karena pelantikan kepala daerah terakhir dilakukan 1 April 2022 yaitu untuk daerah Kabupaten Yalimo.

"Pelantikan serentak paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, dapat dilakukan setelah 1 April 2027, yaitu pada 2 April 2027," ujar Hasyim sebelum dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url