Jul 4th 2024, 11:44, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya sebagai anggota dan Ketua KPU imbas terbukti berbuat asusila. Dalam waktu dekat, pengganti Hasyim akan segera dilantik.
"Setelah keputusan ini diambil Presiden harus mengeluarkan surat keputusan terhadap pemberhentian dan penggantian dari pada komisioner yang tidak ada satu orang ini," kata Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7).
Guspardi mengatakan, untuk menentukan pengganti Hasyim tidak perlu lagi dilakukan fit and proper test. Tapi langsung menunjuk calon anggota nomor urut 8 saat fit and proper test anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 pada Februari 2022 lalu.
"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8, jadi urut dimana ketika kami melakukan fit and proper test," kata politisi PAN itu.
Berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan DPR RI saat itu, calon anggota posisi nomor urut 8 adalah Viryan Aziz. Namun Viryan sudah meninggal dunia.
Sehingga, jabatan komisioner akan diserahkan kepada nomor setelahnya yakni Iffa Rosita.