Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Lampung - juandry blog

Halaman ini telah diakses: Views
kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Lampung
Jun 15th 2024, 08:49, by Eka Febriani, Lampung Geh

Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin | Foto : Kemenpora.go.id
Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin | Foto : Kemenpora.go.id

Lampung Geh, Bandar Lampung - Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin, dikabarkan akan dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh, sekretaris Bara JP, Relly Reagen, mengumumkan Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani penunjukan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Hal ini juga dibenarkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan.

"Ya benar, namun kita belum mendapatkan surat resmi, kita mendapatkan konfirmasi akan dilaksanakan pelantikan via telepon," ujarnya saat dihubungi tim Lampung Geh, Jumat (14/6).

Dia menyampaikan, bahwa Pj Gubernur yang dipilih adalah Samsudin, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Selain itu, Qodratul Ikhwan juga mengkonfirmasi akan dilaksanakan pelantikan Pj Gubernur Lampung akan dijadwalkan pada tanggal 19 Juni 2024.

"Ya, Insyaallah, Pelantikan Pj Gubernur Lampung dijadwalkan pada hari Rabu 19 Juni mendatang," ujarnya.

Sebelum pelantikan, akan ada rapat lanjutan bersama Kemendagri untuk membahas persiapan dan koordinasi lebih lanjut.

"Kita masih harus menunggu rapat lanjutan nanti dengan Kemendagri," tambahnya. (Cha/Put)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url