Tubektomi merupakan salah satu metode kontrasepsi permanen yang efektif dan cenderung tidak muncul efek samping dalam jangka waktu panjang. Pertanyaannya, apakah tubektomi ditanggung BPJS?
Dalam laman Cleveland Clinic dijelaskan bahwa tubektomi merujuk pada operasi pemotongan saluran tuba, kemudian diikat. Tujuannya agar sel telur tidak turun ke rahim, sehingga spema tidak dapat membuahinya. Dalam bahasa awam, tubektomi juga dikenal sebagai KB steril atau KB permanen.
Efektivitas metode kontrasepsi ini dalam mencegah kehamilan mencapai 99%. Namun, hanya disarankan untuk wanita yang sudah yakin tidak ingin hamil lagi.
Apakah Tubektomi Ditanggung BPJS?
Merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan,metode kontrasepsi tubektomi ditanggung oleh BPJS.
Berikut ini beberapa layanan kontrasepsi lainnya yang turut ditanggung BPJS:
Pelayanan KB pascapersalinan;
KB pascakeguguran;
Pemasangan atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dan implan interval dengan indikasi medis;
Tubektomi atau metode operasi wanita (MOW) interval dengan indikasi medis; dan
Penanganan komplikasi penggunaan kontrasepsi.
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2023 juga mengatur tarif untuk layanan kontrasepsi yang ditanggung BPJS. Berikut ini rinciannya:
Untuk pemasangan dan/atau pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), sebesar Rp 105.000,00 (seratus lima ribu rupiah);
Untuk pemasangan dan/atau pencabutan implan, sebesar Rp 105.000,00 (seratus lima ribu rupiah);
Untuk pelayanan suntik KB, sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) setiap kali suntik;
Untuk penanganan komplikasi KB, sebesar Rp 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah); dan
Untuk pelayanan Keluarga Berencana Metode Operasi Pria (KBMOP)/vasektomi, sebesar Rp 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Risiko Tubektomi
Semua kontrasepsi memiliki risiko tertentu, termasuk pula metode tubektomi ini. Merujuk laman Johns Hopkins Medicine, 1 dari 1.000 wanita mengalami masalah serius setelah menjalani operasi penutupan saluran tuba. Beberapa potensi risiko yang mungkin terjadi meliputi:
Pendarahan di area sayatan atau di dalam perut.
Penyembuhan luka atau infeksi dengan cara yang tidak tepat.
Kerusakan pada usus, kandung kemih atau pembuluh darah utama.
Efek samping dari anestesi.
Kehamilan ektopik (sel telur yang dibuahi di luar rahim).
Penutupan saluran tuba yang tidak sempurna bisa menyebabkan kehamilan.
Meskipun tubektomi termasuk kontrasepsi yang efektif mencegah kehamilan, tapi sekitar 1 dari 200 wanita masih bisa hamil setelah menjalani prosedur ini.
Jika Anda ingin hasil yang efektif, disarankan melakukan operasi tubektomi tepat setelah menstruasi. Tujuannya untuk menghindari kemungkinan sel telur yang sudah dibuahi turun ke rahim.
Selain efek samping operasi yang sudah disebutkan di atas, Anda juga bisa saja mengalami komplikasi karena hal-hal berikut ini:
Diabetes
Pernah menjalani operasi perut
Memiliki riwayat usus buntu pecah
Penyakit radang panggul
Sakit paru paru
Endometriosis
Obesitas
Pada intinya, sebelum melakukan tubektomi, pastikan untuk mendiskusikan segala kekhawatiran dan riwayat kesehatan Anda dengan dokter atau penyedia layanan kesehatan.