May 31st 2024, 11:42, by Andreas Gerry Tuwo, kumparanNEWS
Tim komunikasi Presiden Amerika Serikat Joe Biden berkomentar mengenai Donald Trump yang dinyatakan bersalah atas dakwaan pidana.
Pada persidangan di New York pada Kamis (30/5), Trump terbukti bersalah terhadap 34 dakwaan pidana terkait pemalsuan dokumen untuk penyuapan bintang porno Stormy Daniels jelang Pemilu 2016 lalu. Pemilu itu dimenangkan Trump.
Pada 2024 ini, Trump akan kembali menghadapi Joe Biden pada pemilu November mendatang.
Merespons keputusan pengadilan mengenai Trump, tim kampanye Biden angkat bicara.
"Di New York hari ini kami melihat tidak yang kebal hukum," kata Direktur Komunikasi Kampanye Joe Biden, Michael Tyler, seperti dikutip dari AFP.
"Tetapi hari ini tidak mengubah fakta rakyat AS harus berhadapan dengan realitas sederhana. Satu-satunya cara untuk mencegah Donald Trump dari Oval Office adalah di pemilu," sambung dia.
Sementara Gedung Putih memilih tidak berkomentar banyak atas dakwaan pidana terhadap Trump.
"Kami menghormati supremasi hukum. Tidak ada komentar tambahan," ucap juru bicara Kantor Penasihat Gedung Putih, Ian Sams.