Saksi AMIN Ungkap Ada Kelurahan di Bogor Suara Anies-Ganjar 0, MK Cek ke KPU

Halaman ini telah diakses: Views
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar foto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar foto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Seorang saksi yang dihadirkan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bernama Adnin Armas menyebutkan bahwa ada di satu kelurahan yang suara pasangan 01 AMIN dan paslon 03 Ganjar-Mahfud adalah 'nol' suara. Tepatnya di Kelurahan Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Kesaksian Adnin itu lalu diperdalam oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. Dia meminta bukti ke Adnin untuk kemudian dicek lebih lanjut ke KPU.

"Tadi, kan, ada penjelasan atau keterangan kesaksian ada satu kelurahan datanya kan, yang semuanya 01, 03, itu kosong, tidak ada suaranya. Itu kelurahan apa tadi, Pak?" tanya Saldi Isra.

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat saat sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dan Hakim Arief Hidayat saat sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Saldi Isra juga meminta ditunjukkan bukti tercetak. Karena Adnin mengklaim bukti yang dipegang masih dalam bentuk file di ponsel.

"Kalau ini kan fakta yang terungkap di persidangan ya, nanti Bapak liatkan, ya, buktinya di situ nanti akan kita crosscheck dengan KPU, benar atau tidak itu satu kelurahan suara 01, 03, itu kosong," ungkap Saldi Isra.

"Ada enggak? Bisa? Bawa enggak buktinya sekarang?" tanya Saldi Isra.

"Ada, Pak, di HP saya dari foto C1," ujar Adnin.

"Nanti begini, bapak usahakan barang itu tercetak di-print ya, nanti kita akan crosscheck ke sebelah ini, di KPU. Nanti coba dibuktikan, ini kan sudah Cileuksa, kecamatan dan segala macamnya itu satu kelurahan, benar enggak itu kosong, tolong Pak Hasyim [Ketua KPU] ya. Agar itu clear, yang kayak-kayak begitu, nanti kita bisa lihat di bukti kedua belah pihak," imbuh Saldi.

Adnin adalah salah satu saksi yang dihadirkan Tim Hukum AMIN pada persidangan lanjutan Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Adnin juga adalah saksi AMIN dalam rekapitulasi nasional di KPU.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url