Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Hadiri Sidang Cerai

Halaman ini telah diakses: Views
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto

Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan kompak menghadiri lanjutan sidang cerai mereka yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Adapun sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, dalam hal ini Teuku Ryan.

Teuku Ryan bersama kuasa hukumnya hadir sekitar pukul 10.07 WIB. Sementara Ria Ricis baru tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pukul 11.45 WIB.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto

Ria Ricis dan Teuku Ryan Tidak Banyak Berkomentar

Meski begitu, Ryan dan Ricis tidak banyak berkomentar saat menghadiri sidang cerai.

"Maaf ya maaf kita bersidang dulu," kata Ryan.

"Maaf ya, selamat menjalankan ibadah puasa semuanya," ucap Ricis.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto

Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 lewat e-court. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.

Ricis telah menghadirkan dua saksi, yakni Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri, dalam sidang cerai.

Rencananya, Ryan akan menghadirkan ayah dan seorang pria berinisial D sebagai saksi di persidangan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url