Refly: Kita Lihat Jawaban Pihak Terkait, Kalau Tak Meyakinkan, InsyaAllah PSU!
3 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto dan Refly Harun saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Rabu, (3/4/2024) Foto: Dok Screenshoot Youtube Mahkamah Konstitusi
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Refly Harun mengatakan, masih ada dua kali tahap persidangan gugatan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Refly optimistis hakim MK akan mengabulkan gugatan para pemohon yakni dari kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud.
"Jadi kawan-kawan sekalian, kita dua kali sidang lagi besok dan besoknya. Kalau Jumat kita hanya melihat para menteri mengkonfirmasi apa yang kita dalilkan, insya Allah ya," kata Refly dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Refly menjelaskan, pihaknya akan melihat jawaban dari pihak terkait yaitu dari kubu Prabowo-Gibran pada Kamis (4/4).
Pakar hukum Tata Negara ini menyebut, jika pernyataan dari pihak terkait tidak meyakinkan, pihaknya optimistis akan ada pemungutan suara ulang.
"Nah Besok kita lihat bagaimana jawaban termohon [terkait], kalau tidak meyakinkan, insya Allah nanti kita ulang pemungutan suaranya," ucapnya.
Refly menuturkan, dalil yang diajukan pihaknya adalah mengenai pelanggaran terhadap konstitusi, dan ada tiga hal yang menonjol.
"Satu, soal pencalonan Gibran, dan fortunately sampai detik ini tidak dibantah. Mestinya yang paling membantah itu adalah KPU sebagai pihak yang melaksanakan prosesi pendaftaran tersebut," tandas dia.