Pengertian Ruang dan Waktu sebagai Dua Unsur Penting Sejarah
27 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Jika berbicara sejarah sangat erat kaitannya dengan ruang dan waktu. Sehingga, banyak siswa yang bertanya tentang apa yang dimaksud ruang dan waktu?
Kedua unsur sejarah tersebut saling berkaitan dan susah dipisahkan. Dengan memahami keduanya akan membuat lebih mudah dalam memahami suatu peristiwa yang bersejarah bagi manusia.
Pengertian Ruang dan Waktu dalam Sejarah
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sejarah diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Sejarah berasal dari bahasa Arab 'syaharatun' yang artinya pohon kehidupan.
Adapun apa yang dimaksud ruang dan waktu yang dikutip dari buku Sejarah 1 SMA Kelas X oleh Sardiman (2007:9), yakni:
1. Ruang atau Dimensi Spasial
Ruang atau dimensi merupakan unsur penting yang wajib ada dalam sejarah. Adapun konsep ruang atau dimensi spasial dalam mengungkap sejarah sebagai berikut:
Ruang adalah tempat peristiwa dan kejadian berlangsung dalam perjalanan waktu.
Dalam menelaah peristiwa dan kejadian berdasarkan dimensi waktu tidak bisa dipisahkan dari ruang dan waktu terjadinya.
Konsep ruang fokus pada lokasi atau di mana peristiwa sejarah tersebut terjadi.
Contoh dari konsep ruang adalah peristiwa Pertempuran Surabaya. Dari peristiwa bersejarah tersebut dapat diketahui bahwa Surabaya menjadi ruang atau tempat berlangsungnya pertempuran tersebut.
2. Waktu atau Dimensi Temporal
Sejarah berkaitan dengan waktu berupa kronologi dan keunikan. Semua peristiwa sejarah memiliki keunikan yang berbeda dari peristiwa sejarah lainnya. Konsep waktu sejarah sendiri mempunyai dua makna, yakni makna denotatif dan konotatif.
Denotatif memiliki makna sebenarnya, seperti seperti detik, menit, jam, dan lainnya sesuai dengan fakta di lapangan. Sementara makna konotatif berarti waktu sebagai konsep.
Jadi, konsep waktu dalam mempelajari sejarah artinya adalah sejarah saling terhubung atau bisa berulang.
Beberapa konsep waktu untuk menelaah sejarah antara lain yakni:
Masa lampau adalah masa atau waktu yang sudah terjadi.
Masa lampau memiliki sifat terbuka dan waktunya saling terhubung. Artinya, semua peristiwa yang sudah pernah terjadi di masa lampau bisa dipelajari untuk waktu yang akan datang.
Sejarah digunakan sebagai acuan dalam merencanakan masa kini dan masa depan.
Sebagai contoh peristiwa G30S PKI. Konsep waktu tersebut menunjukkan bahwa pada tanggal 30 September terjadi kudeta enam jenderal dan satu perwira yang dimasukkan ke dalam lubang buaya.
Baca Juga: Tiga Unsur Penting dalam Sejarah: Manusia, Ruang, dan Waktu
Nah, sekarang sudah paham dari pertanyaan apa yang dimaksud ruang dan waktu serta contoh peristiwanya bukan? Semoga penjelasan di atas dapat memudahkan dalam memahami suatu peristiwa penting yang menjadi sejarah.(MZM)