Pemerintah Masih Utang Subsidi Pupuk Rp 10,48 T di 2020-2023

Halaman ini telah diakses: Views
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi cek stok pupuk di Gudang Klari Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Foto: Pupuk Indonesia
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi cek stok pupuk di Gudang Klari Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/8/2023). Foto: Pupuk Indonesia

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi merinci kurang bayar atau utang pemerintah untuk pembayaran pupuk subsidi dalam rentang 2020 sampai 2023 sebesar Rp 10,48 triliun.

Rahmad merinci, sebesar Rp 16,3 triliun tagihan tahun 2022 telah dibayarkan pemerintah pada 28 Desember 2023 lalu. Sementara masih ada tagihan tahun 2020 yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 430,23 miliar.

Kemudian ada tagihan tahun 2022 sebesar Rp 178,45 miliar yang statusya masih ditagguhkan, dan tagihan 2023 yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 9,87 triliun.

"Sehingga total kurang bayar pupuk subsidi pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun. Jadi belum terbayar semua, ada beberapa item yang butuh beberapa verifikasi," kata Rahmad saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (2/4).

Untuk penangguhan tagihan 2022 sebesar Rp 178,45 miliar tersebut adalah penangguhan atas volume 40.491 ton yang akan dilakukan verifikasi oleh Kementerian Pertanian, bank Himbara, dan Pupuk Indonesia pada April-Mei 2024 ini. Hasil verifikasi selanjutnya akan dilakukan persetujuan ke Itjen Kementan dan BPK.

Sementara atas kurang bayar Rp 430 miliar tahun 2020 yang sudah diaudit BPK, kini menunggu proses tindak lanjut dari Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, Rahmad menegaskan kurang bayar ini tidak menjadi indikasi keengganan pemerintah untuk membayar dan memenuhi hak Pupuk Indonesia.

"Bukan karena pemerintah tidak mau bayar tapi ada penjelasan atau dokumen tambahan yang diminta dan itu sedang kami proses," kata Rahmad saat media gathering di Alia Hotel SCBD Jakarta, Senin (18/3).

"Kami tidak pernah khawatir terhadap kemampuan dan kemauan bayar pemerintah. Pemerintah pasti bayar. Kurang bayar subsidi tertunda lebih kepada karena masalah administratif," pungkasnya.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url