Niat Zakat Fitrah untuk Istri dan Anggota Keluarga Lainnya
3 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Ilustrasi Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Sumber Unsplash Pierre Bamin
Zakat fitrah merupakan ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh umat muslim. Supaya sah, niat harus dilafalkan saat menunaikannya. Niat zakat fitrah sendiri ada berbagai macam. Salah satunya adalah niat zakat fitrah untuk istri.
Selain itu, ada berbagai niat untuk anggota keluarga lainnya termasuk diri sendiri. Niat-niat tersebut dapat dilafalkan untuk memudahkan umat muslim menunaikan zakat fitrah di berbagai kondisi.
Niat Zakat Fitrah untuk Istri beserta Orang Lainnya
Ilustrasi Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Sumber Unsplash Wolfgang Hassel Mann
Zakat dibedakan menjadi dua. Salah satunya adalah zakat fitrah yang ditunaikan pada bulan suci Ramadan. Zakat ini sebaiknya ditunaikan sebelum salat Idul Fitri.
Dalam menunaikannya, umat muslim perlu berniat agar ibadah tersebut bisa sah. Beragam niat pun bisa dilafalkan tergantung untuk siapa zakat fitrah tersebut ditunaikan. Selengkapnya, simak niat zakat fitrah untuk istri beserta orang lainnya berikut ini menurut baznas.go.id.
1. Niat untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an zaujati fardhan lillahi ta`ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta`âlâ."
2. Niat untuk Anak Laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri`an waladi (...) fardhan lillahi ta`ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta`âlâ."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
4. Niat untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an nafsi fardhan lillahi ta`ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta`âlâ."
5. Niat untuk Diri Sendiri serta Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `anni wa an jami`i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar`an fardhan lillahi ta`ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta`âlâ."
6. Niat untuk Orang yang Diwakilkan Lainnya
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri `an (….) fardhan lillahi ta`ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untu (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."
Baca juga: Jalani Ramadan dengan Semangat Terus Jadi Baik bersama kumparan
Ulasan mengenai niat zakat fitrah untuk istri beserta orang lainnya dalam keluarga ini dapat dibagikan kepada umat muslim lain. Dengan demikian, akan ada lebih banyak orang yang terbantu untuk menunaikan zakat fiitrah. (LOV)