Lalu Lintas Lengang, One Way Kalikangkung-Cipali Ditunda
12 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Korlantas Polri menunda pelaksanaan sistem satu arah (one way) di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung menuju KM 72 Tol Cipali atau arus balik ke arah Jakarta. Awalnya one way mulai diberlakukan hari ini, Jumat (12/4) pukul 14.00 WIB.
"Kami memutuskan untuk one way dari KM 414 ke 72 sesuai jadwal jam 14.00 ini sementara kami tidak laksanakan," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Kantor NTMC Polri Jakarta.
Aan menjelaskan, penundaan pelaksanaan one way ini dilakukan lantaran arus kendaraan yang menuju Jakarta masih lengang. Belum ada peningkatan yang signifikan.
Misalnya, di KM 415 rata-rata jumlah yang melintas selama 3 jam terakhir berada di angka 1.178 kendaraan. Kemudian, di KM 414 masih rerata kendaraan yang melintas per jamnya di angka 1.220.
"Jadi secara keseluruhan ini masih berada di bawah parameter sampai tadi jam 10.00," ujar Aan.
Begitu juga untuk contraflow di KM 72 hingga 47 Tol Japek. Arus lalu lintas masih berada di bawah parameter, sehingga rekayasa belum diberlakukan.
"Tapi kalau di Palikanci tinggi, itu berarti arus dari Pejagan ini cukup deras. Sehingga kita akan memberlakukan diskresi kepolisian one way dari KM 188. Jadi kalau dari Palimanan sudah one way, berarti di Japek harus contraflow," terang dia.
Di sisi lain soal aturan ganjil genap, Aan mengungkapkan, diberlakukan setelah one way diterapkan.