Komisi III Gelar Fit And Proper Test Calon Anggota LPSK, Berikut 14 Namanya
1 Apr, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029, Senin (1/4).
Uji kelayakan ini diikuti oleh 14 calon anggota dan akan digelar selama 2 hari, hingga besok, Selasa (2/4).
Berikut adalah 14 nama yang mengikuti uji kelayakan yang telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Peserta uji kelayakan Senin (1/4).
1. Antonius PS Wibowo (Wakil Ketua LPSK)
2. Wahyu Wagiman (Advokat)
3. Apong Herlina (Komisioner Komisi Kejaksaan)
4. Margaretha Hanita (Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
5. Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru)
6. Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK)
7. Wawan Fahrudin (Staf Khusus B2PMI)
Peserta uji kelayakan Selasa (2/4).
8. Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun)
9. Sri Nurherwati (Advokat)
10. Brigjen Pol Purn Achmadi (Wakil Ketua LPSK)
11. Mardjoeki (PNS di Kemenkumham)
12. Asnifriyanti Damanik (Advokat)
13. Suban (Tenaga Ahli Yayasan Adil dan Sejahtera)
14. Yosep Adi Prasetyo (Peneliti pada Komisi Informasi Pusat)
Hingga saat ini uji kelayakan masih berlangsung. Sejauh ini sudah ada 3 calon yang sudah memaparkan visi misinya yakni Antonius PS Wibowo, Wahyu Wagiman serta Apong Herlina.
Setelah menggelar uji kelayakan, Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan 7 orang anggota LPSK. Rapat pleno ini akan digelar Selasa (2/4) pukul 19.00.
Selanjutnya, 7 nama ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna, Kamis (4/4).