28 Seniman Ajukan Amicus Curiae ke MK soal Pilpres, Ada Butet hingga Cak Lontong

Halaman ini telah diakses: Views
Seniman Cak Lontong (kiri) dan Butet Kertaredjasa memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Seniman Cak Lontong (kiri) dan Butet Kertaredjasa memberikan keterangan pers seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto

Sekumpulan seniman turut menyampaikan amicus curiae (Sahabat Pengadilan) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyampaikan pendapatnya soal Pilpres 2024 yang dianggap penuh dengan kecurangan.

"Hari ini mewakili teman-teman terutama yang diinisiatori oleh Butet Kartaredjasa dan Gunawan Muhammad menyampaikan pendapat kami menyebut sahabat peradilan, atau amicus curiae, untuk menyampaikan pendapat mengenai gugatan atau kasus Pemilu 2024," kata Ayu Utami perwakilan dari Seniman di Gedung MK, Senin (1/4).

Dia menjelaskan, bahwa amicus curiae yang disampaikan merupakan keresahan sejumlah seniman melihat Pemilu 2024 yang dinilai penuh pelanggaran. Mereka menganggap ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

"Keinginan kami adalah sebagai seniman, kami selalu berjuang atau terlibat untuk mempertahankan atau memelihara kebebasan, kebebasan manusia melalui kebebasan berekspresi, kebebasan berpikir, dan sebetulnya kebebasannya manusia secara umum. Dan kebebasan itu bergantung juga pada sistem Pemilu yang benar," tambah dia.

Ayu Utami mengungkapkan, bahwa pihak melihat ada banyak pelanggaran nyata dalam proses Pemilu 2024. Termasuk yang banyak disampaikan guru besar dan seniman tapi tidak didengar.

"Jadi, tujuan kami adalah untuk mengetuk hati para hakim untuk memutus mengenai Pemilu 2024 dengan hati Nurani dengan rasa keadilan," lanjut dia.

"Kita lihat proses pemilu seolah-olah memenuhi syarat legal, tapi rasa keadilan itu sendiri terkhianati," imbuhnya.

Ayu Utami, perwakilan puluhan seniman yang menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres, Senin (1/4).  Foto: Dok. Istimewa
Ayu Utami, perwakilan puluhan seniman yang menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres, Senin (1/4). Foto: Dok. Istimewa

Nama-nama yang termasuk dalam perkumpulan seniman tersebut adalah meliputi:

  1. Butet Kartaredjasa

  2. Agus Noor

  3. Mahdi Abdullah

  4. Yuswantoro Adi

  5. Ita F. Nadia

  6. Bambang Heras

  7. Subroto SM

  8. Theresia Agustina

  9. Heri Dono

  10. Yudi Swara Nusa

  11. Yustina Neni

  12. Ayu Utami

  13. Alit Ambara

  14. Budi Ubrux Haryano

  15. Nindityo Adi Purnomo

  16. Heri Kris

  17. Ridi Winarno

  18. Arahmaiani

  19. Sri Krishna

  20. Melodia

  21. Ong Hari Wahyu

  22. Kuworo Bayu Aji

  23. Goenawan Susetyo Mohamad

  24. Agung Kuriawan

  25. Heri Pemad

  26. Jumaldi Alfi

  27. Joko Gundul

  28. ⁠Cak Lontong

Beberapa nama di atas sempat menyatakan dukungannya kepada capres Ganjar Pranowo. Seperti Butet, Goenawan Mohamad, serta Cak Lontong.

Saat ini, MK memang tengah memproses sengketa Pilpres atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan dua paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Keduanya pada pokoknya meminta agar dilakukan pemilihan ulang karena proses pelaksanaan Pilpres kemarin dipenuhi kecurangan. Dari pencalonan Gibran Rakabuming Raka hingga penggelontoran bansos jelang Pilpres.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url