Wali Kota Pontianak Sebut Ada SPBU yang Tak Sesuai Takaran
28 Mar, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat melakukan sidak di beberapa SPBU di Pontianak. Foto: Rere Hutapea/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Pj Wali Kita Pontianak, Ani Sofian mengatakan, dari sampel yang didapat saat melakukan sidak SPBU, masih terdapat SPBU dengan takaran yang tidak sesuai pada Kamis 28 Maret 2024.
Ia menjelaskan ada dua faktor yang menyebabkan ketidaksesuaian takaran, yaitu faktor alat yang digunakan dan kesengajaan dari individu.
"Error bisa karena dua hal, yang pertama faktor alat dan kedua manusia. Kalau faktor alat bisa diatasi dengan dikalibrasi secara berkala, tetapi kalau penyebabnya manusia, ini yang harus disadarkan," tegasnya.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian saat melakukan pemeriksaan di beberapa SPBU di Pontianak. Foto: Rere Hutapea/Hi!Pontianak
Ani mengatakan hasil pengawasan dari SPBU akan dilaporkan kepada Kemendag lewat Dirjen PKTN. Jika ditemukan ketidaksesuaian pengukuran terhadap SPBU maka akan dilakukan tera ulang kembali.
"Tera ulang dilakukan satu tahun sekali, tetapi beberapa ada yang enam bulan sekali," kata dia.
Pelaksanaan sidak didasari surat Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 tanggal 29 Februari 2024 perihal Pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).