Sri Mulyani Bentuk Tim Terpadu Gandeng Kejagung untuk Bersih-bersih Kemenkeu

Halaman ini telah diakses: Views
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi Kejaksaan Agung menyampaikan laporan kredit bermasalah dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh LPEI. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi Kejaksaan Agung menyampaikan laporan kredit bermasalah dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh LPEI. Foto: Akbar Maulana/kumparan

Menteri Keuangan Sri Mulyani membentuk tim terpadu antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bersih-bersih Kementerian Keuangan.

Hari ini, Senin (18/3), Sri Mulyani mengunjungi Kejaksaan Agung untuk melaporkan kredit bermasalah dalam proses pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Hari ini Menteri Keuangan ke Kejaksaan Agung tidak sekadar silaturahmi, tapi membawa oleh-oleh dalam rangka bersih-bersih Kementerian Keuangan. Bu Sri bawa oleh-oleh laporan sekaligus ada yang akan yang diperbaiki di LPEI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di kantornya, Senin (18/3).

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan dirinya ke Kejagung untuk menyampaikan laporan kredit bermasalah senilai Rp 2,5 triliun dalam penyelenggaraan ekspor LPEI.

"LPEI telah dan terus kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Hukum Negara atau Jamdatun, BPKP, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama LPEI membentuk tim terpadu untuk meneliti seluruh kredit bermasalah di LPEI. Ini tadi yang disebutkan Pak Ketut, bahwa kita berusaha untuk bersih-bersih," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat (15/3/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

"Dengan tim terpadu antara LPEI, BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, kami telah menerima laporan hasil penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah di LPEI tersebut," kata dia.

Adapun nama-nama perusahaan yang termasuk dalam laporan kredit fraud yang dibahas Sri Mulyani dan Kejagung hari ini meliputi PT RII sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp 218 miliar, PT SMI sebesar Rp 144 miliar, dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

"Kami juga mendorong LPEI untuk terus melakukan koreksi dan inovasi, dan bersama-sama tim terpadu tadi untuk terus melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," pungkas Sri Mulyani.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url