Pembangunan Kantor Imigrasi di Sintang Tunggu Hibah Tanah dan Bangunan Pemda
21 Mar, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto. Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak
Hi!Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto mendukung Pemkab Sintang yang menginginkan hadirnya Kantor Imigrasi.
"Untuk pembangunan Kantor Imigrasi, kita menunggu dari Pemda Sintang terkait hibah kantor atau tanah. Setelah itu baru kita melakukan proses pengajuan pembangunan Kantor Imigrasi," katanya pada Hi! Pontianak saat Safari Ramadan di Lapas Sintang, beberapa waktu lalu.
Untuk persiapan pembangunan tersebut, kata Muhammad Tito Andrianto, intinya harus ada kesiapan dari Pemda Sintang lebih dulu yang memberikan hibah tanah atau bangunan. "Selanjutnya baru kita proses ke Menpan RB untuk pembentukan kantor Imigrasi," katanya lagi.
Ia mengatakan, secara umum pihaknya memang ingin memperluas organisasi imigrasi. Mengingat masyarakat Kabupaten Sintang untuk membuat paspor harus ke Sanggau, tentu hadirnya kantor Imigrasi di Sintang sangat membantu masyarakat.
"Dengan adanya kantor Imigrasi di Sintang ini, maka bisa melayani masyarakat dari Melawi maupun Sekadau. Jadi bisa mengcover dua kabupaten tersebut," ujarnya.