Kasus Oknum TNI AL Bunuh Casis Bintara Asal Nias: 2 Warga Sipil Ikut Ditangkap
31 Mar, 2024
Halaman ini telah diakses:
Views
Dua orang warga sipil diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda AAM di Nias, Sumut. Keduanya adalah inisial MA dan T yang kini juga sudah diamankan.
Serda AAM sebelumnya membunuh seorang calon siswa (casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21 tahun) pada Desember 2022 lalu. Namun baru terungkap pada Maret 2024.
"Yang ditangkap ada warga sipil atas nama MA, juga ditangkap atas nama T. Saat ini sedang ditangani penyidik," kata Danlanal Nias Kolonel Whisnu Hardiansyah dalam keterangannya pada Minggu (31/3).
"Jadi ada tiga orang yang ditangkap," sambungnya.
Meski begitu, Whisnu belum merinci lebih jauh soal peran masing-masing pelaku.
Terkait motif pembunuhan tersebut, kata Whisnu, dikarenakan adanya desakan dari keluarga korban untuk mengembalikan sejumlah uang yang sempat diberikan kepada Serda AAM.
Serda AAM sebelumnya menjanjikan kelulusan terhadap Iwan. Dengan catatan, Iwan membayar sekitar Rp 200 juta.
"Karena desakan keluarga korban karena pelaku sudah menerima uang Rp 200 juta lebih. Perjanjiannya (bila) tidak lulus uang harus kembalikan," kata dia.
"Masih didalami penyidik dan ini masih akan digali apakah ada kecurigaan apakah seputar (uang) atau lebih. Kalau ada kemungkinan lebih, akan didalami lebih lanjut. Jadi untuk ini saya mohon untuk menunggu oleh penyidik," jelasnya.
Dibuang ke jurang di Padang
Iwan sebelumnya dibawa oleh Serda AAM ke Kota Padang untuk mengikuti seleksi Bintara gelombang II pada Desember 2022 lalu. Namun, sudah satu tahun lebih, tidak ada kabar dari Iwan.
Di sisi lain, Serda AAM juga selalu menghindar saat ditanya soal keberadaan Iwan. Ia berdalih Iwan sedang pendidikan Bintara. Hingga akhirnya keluarga pun merasakan kecurigaan.
"Serda (PM) AAM kepada penyidik mengaku bersama seorang warga sipil telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore," kata Afrizal pada Sabtu (30/3).
"Dilakukan dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat," sambungnya.