Liputan6.com, Jakarta: Government Watch (Gowa) menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut proses hukum atas oknum yang bermain dalam tender pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Gowa menduga kerugian negara sekitar Rp 1 triliun.
"Yang paling besar adalah pengadaan blanko berbasis chip. Jumlahnya mencapai Rp 1 trilun lebih," ujar Direktur Eksekutif Gowa Andi W Syahputra usai melaporkan temuannya kepada KPK, Selasa (23/8).
Andi menambahkan pihaknya sangat menyayangkan jika KPK tidak segera menindaklanjuti temuan ini. Mengingat Gowa sudah melampirkan semua data, termasuk copy notulensi rapat antara pemerintah dan perusahaan pemenang tender.
Gowa siap memasok data lain kepada KPK kalau ini ditindaklanjuti. "Ada copy dan bukti hasil email, copy notulensi pertemuan. Pertemuan antara peserta lelang dengan tim teknis," imbuhnya.(ADI/YUS)