TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie enggan berkomentar banyak tentang penangkapan Nazaruddin. "Nunggu dululah, kepastiannya seperti apa, nanti saya salah-salah lagi," ujar dia ketika dihubungi Tempo, Senin, 8 Agustus 2011.
Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dikabarkan ditangkap di Kolombia. "Ditangkapnya saat yang bersangkutan akan keluar dari negara itu. Saya tidak tahu apakah di airport atau di pelabuhan," kata Djoko yang didampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat menggelar jumpa pers di Kantor Presiden hari ini.
Marzuki mengaku lega akhirnya orang yang dicari-cari tertangkap juga. "Biarin saja dia kembali," kata kader Demokrat ini. Tapi sebagai Ketua DPR, ia tak mau menyikapi proses penangkapan Nazar di benua Amerika ini.
Nazaruddin pertama kali terlibat kasus suap wisma atlet saat masih menjabat anggota Komisi Hukum. Lalu ia dipindah menjadi anggota Komisi Energi. Tapi akhirnya bulan lalu, Nazaruddin dipecat dari anggota Dewan.
Nazaruddin diketahui masuk daftar cegah tangkal pada 24 Mei 2011, sehari setelah melarikan diri ke Singapura dengan alasan berobat pada 23 Mei 2011. Namanya pun masuk red notice situs Interpol pada 5 Juli 2011.
Nazaruddin adalah satu-satunya tersangka dalam suap pembangunan wisma atlet yang belum ditahan. Tiga tersangka lainnya, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, bekas Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan bekas Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah kini menjadi tahanan Komisi dan sudah menjalani persidangan.
Selain kasus wisma atlet, Nazaruddin juga diduga terlibat beberapa kasus di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
DIANING SARI