Liputan6.com, Jakarta: Syarifuddin, sepupu sekaligus pemilik paspor yang digunakan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, batal diterbangkan hari ini ke Jakarta. Menurut keterangan pers di Mabes Polri, yang bersangkutan masih harus dimintai keterangan terlebih dahulu di Polda Sumatera Utara.
"Syarifudin tadi pagi rencananya akan dibawa ke Jakarta. Tapi hasil pemeriksaan di Medan masih belum final, masih ditindaklanjuti, dilanjutkan lagi, untuk didalami. Apakah nanti atau akan kapan dikirim ke Jakarta, kita masih menunggu. Maka itu sampai sekarang masih didalami dan masih di Polda," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/8).
Menurut Anton, Syarifuddin akan diperiksa sebagai saksi. Nantinya, keterangan Syarifuddin akan dicocokkan dengan keterangan Nazaruddin.
"Status masih saksi, dimintai keterangan. Dibawa ke Mabes, ingin lihat hasil pemeriksaan Syarifuddin apa nanti dicocokkan dengan keterangan Nazaruddin," jelas Anton. [baca: Saksikan TV, Syarifuddin Baru Sadar Paspor Hilang]. (APY/Vin)