TEMPO Interaktif, Jakarta - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia, Adjie Alfaraby, menyatakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap penanganan kasus suap dan korupsi pembangunan Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sangat rendah. Bahkan tingkat kepuasannya dibawah 30 persen. "Hanya 29,7 persen masyarakat puas terhadap penanganan kasus wisma atlet oleh KPK," ujar Adjie dalam pemaparan hasil survei LSI bertajuk Merosotnya Kepercayaan Publik Atas KPK, Ahad 7 Juli 2011.
Berdasarkan survei yang di lakukan pada Juni-Juli 2011 ini, LSI menyatakan bahwa ketidak puasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini sangat tinggi. "Angkanya mencapai 46,3 persen," ujarnya. Sementara yang emnyatakan tidak tahu sebanyak 24 persen.
Tak hanya soal ketidakpuasan, LSI juga menyatakan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada lembaga pemberantas korupsi ii menurun drastis dari survei sebelumnya pada 2005. "Pada 2005 KPK mendapatkan kepercayaan publik sebesar 58,3 persen, sedangkan sekarang hasil survei kami menunjukkan hanya 41,6 persen masyarakat percaya kepada KPK," jelasnya.
Ia mengatakan, hasil survei ini diperkuat dengan wawancara mendalam terhadap beberapa tokoh masyarakat, dan juga Focus Group Discussion oleh praktisi dan akademisi hukum di delapan kota besar di Indonesia.
Hasilnya, masyarakat menilai adanya permainan antara pimpinan KPK dengan sejumlah politisi Partai Demokrat seperti ditudingkan Nazaruddin. "Masyarakat kawatir adanya main mata dalam kasus ini sehingga yang diusut masih sebatas 'ikan teri', bukan pemain utamanya," ujarnya.
Kekhawatiran masyarakat ini senada dengan tudingan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang saat ini menjadi buronan KPK dalam kasus ini. Nazaruddin dalam pelariannya menuding Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, telah membuat kesepakatan dengan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, untuk melokalisir kasus ini hanya sampai pada dirinya. Ia menuding Anas dan Menteri Olahraga Asal Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, sebagai dua orang yang mengatur adanya proyek ini.
Adjie menambahkan, masyarakat juga sudah tak lagi percaya kepada KPK dalam mengusut kasus korupsi khususnya yang berhubungan dengan tokoh atau partai yang berkuasa. Hanya 41,6 persen masyarakat percaya bahwa KPK dapat mengusut kasus korupsi yang hubungan dengan tokoh atau partai berkuasa.
Sedangkan untuk kasus korupsi yang tak melibatkan tokoh atau partai politik yang berkuasa, masyarakat masih menilai KPK dapat dipercaya. "Sebanyak 59 persen masyarakat masih percaya kalau KPK bisa menangani masalah korupsi umum," ujarnya.
FEBRIYAN