Sebelum Dipindah, Nazar Ogah Jawab Pertanyaan Komite Etik

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry9
Pipes Output
Sebelum Dipindah, Nazar Ogah Jawab Pertanyaan Komite Etik
Aug 22nd 2011, 14:59

TEMPO Interaktif, Jakarta - Meski memenuhi panggilan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menolak menjawab setiap pertanyaan yang diajukan tujuh anggota Komite.

"Kalau di Komite Etik saya enggak mau menjawab sebelum saya dipindah (dari Rutan Mako Brimob)," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini seusai diperiksa Komite Etik di kantor KPK, Senin malam, 22 Agustus 2011.

Nazaruddin diperiksa sekitar tiga jam oleh Komite Etik. Nazar yang semula menolak diperiksa Komite, datang mengenakan kemeja dan celana kain serba biru. Usai diperiksa, Nazar tetap menundukkan kepalanya meskipun sempat berbicara kepada wartawan.

Nazar diperiksa Komite Etik untuk mengusut dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan KPK, seperti yang pernah ia lontarkan melalui media massa saat dalam pelariannya di luar negeri.

Dia pernah menuduh Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah bersama Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada akhir Juni lalu. Dalam pertemuan, menurut Nazar, mereka membangun kesepakatan agar pengusutan korupsi wisma atlet hanya akan sampai kepada Nazar sebagai tersangka.

Imbalan dari deal itu, Demokrat akan memperjuangkan keduanya agar terpilih menjadi pimpinan KPK periode berikutnya. Namun, baik Chandra, Ade maupun Anas membantah tudingan Nazar itu. Tak seperti tudingan Nazar, Chandra dan Ade pun tidak lolos seleksi calon pimpinan KPK.

Nazaruddin juga menuding pimpinan komisi antikorupsi lainnya, M. Jasin, mengenal dan pernah berhubungan dengan Anas. Jasin pun membantah tuduhan Nazar itu. Ketua KPK Busyro Moqoddas juga tak luput dari tudingan Nazar. Busyro dituding pernah bertemu dengan petinggi Partai Demokrat. Hal ini juga dibantah Busyro.

Pengacara Nazaruddin, Afrian Bonjol mengatakan kliennya itu hanya mau diperiksa setelah dipindah tahanannya dari Rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Karena alasan keamanan," katanya. Nazar, kata dia, ingin dipindah ke Rutan Cipinang atau Rutan Salemba. "Suratnya sudah kami sampaikan namun belum ada jawaban."

Afrian menambahkan, kliennya merasa tertekan berada di Rutan Markas Brimob. Namun apa alasan Nazar merasa tertekan, dia tidak menjelaskannya. "Nazar tidak mengatakan itu," ujarnya.

RUSMAN PARAQBUEQ

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url