TANGERANG - Satpol PP Kota Tangerang dituding ketakutan menurunkan spanduk pasangan calon Gubernur Banten Wahidin Halim (WH)-Irna Narulita yang berada di sepanjang jalan protokol, Kota Tangerang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, Wahyul Furqon mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP yang terkesan tidak berani dan bersikap diskriminasi dalam menjalankan tugasnya ini.
Satpol PP juga dianggap tidak konsisten dengan kesepakatan rapat antara Panwaslu, Linmas, DKP dan Satpol PP, pada Selasa, 2 Agustus lalu. Dalam rapat itu semua sepakat menurunkan semua atribut bakal calon Gubenur Banten di Kota Tangerang.
"Dasar hukum kita, Perda K3 dan Peraturan KPU No 14 tahun 2010 tentang kampanye kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujarnya, kepada okezone, di kantor Panwaslu Kota Tangerang, Jumat (5/8/2011).
Ditambahkan, dalam rapat tersebut eksekusi spanduk dan baliho pasangan calon Gubernur Banten akan dilakukan, Jumat, 4 Agustus 2011. Namun, di saat Panwaslu, KPU dan polisi sudah berkumpul di Jalan Veteran Blok D 13 No 18, petugas Satpol PP tidak juga datang.
"Kita tidak bisa menurunkan spanduk itu sendiri. Saat ini, tugas menurunkan spanduk itu masih kewenangan Satpol PP," terangnya.
Selain di Jalan Protokol, alat peraga pasangan calon Gubernur Banten juga banyak terpampang di rumah ibadah, rumah sakit, dan sekolah. Berdasarkan pengamatan di lapangan, spanduk dan baliho pasangan WH-Irna paling mendominasi.
"Persoalan apabila ada ketakutan dari Pemkot Tangerang. Tapi yang jelas Panwaslu sudah ada itikad baik. Bahkan DKP sangat berterima kasih dengan penertiban ini," ungkapnya.
Kendati rencana penertiban spanduk kali ini gagal, Panwaslu mengaku tidak akan diam. Mereka akan melakukan pertemuan kembali dengan Satpol PP untuk menjadwalkan penertiban alat peraga pasangan calon Gubernur Banten.
"Siapapun orangnya yang menertibkan atribut, tidak boleh diskriminasi. Dalam beberapa hari, kita akan jadwalkan kembali," tegasnya.
(ded)