JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait tuduhan tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin.
Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua, mengatakan pihaknya masih melakukan pengumpulan dan menelaah isi pemberitaan dari media massa terkait pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Semua anggota komite hadir dan membahas bahan-bahan yang berasal dari teman-teman media. Yang dipublikasikan sejak sebulan, dari Juli sampai kemarin," kata Abdullah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (5/8/2011).
Abdullah menambahkan, pekan depan komite etik baru akan menentukan jadwal pemeriksaan pihak-pihak yang disebut oleh Nazaruddin. Kemudian, Komite etik juga akan memainggil saksi-saksi yang akan dibutuhkan keterangannya.
"Selasa kami tentukan jadwal. Siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu. Baik internal maupun eksternal. Sampai kamis, baru Kamis kami tentukan apakah Senin berikutnya itu sudah sampai pada pemeriksaan saksi-saksi atau masih dilanjutkan lagi pemeriksaan pada terperiksa," tambahnya.
Komite Etik, kata Abdullah tidak menutup kemungkinan memanggil wartawan yang mengetahui kasus tersebut. Bisa saja teknik yang dilakukan wartawan dapat digunakan oleh lembaga penegak hukum.
"Bukan mustahil. Kalau misalnya ada media yang kita anggap, kok polisi enggak bisa nangkap tapi media bisa. Bisa saja kita minta. Siapa tahu dari teknik-teknik media bisa ditiru oleh lembaga penegak hukum," tandasnya.
(ful)