JAKARTA- Muhammad Nazaruddin, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang merupakan buron kasus Wisma Atlet SEA Games di Palembang diduga ditangkap di Kolombia.
Pascapenangkapan tersebut, Senin (8/8/2011), Rumah Nazaruddin di Jalan Pejaten Barat Raya No.7, RT.014/RW.003, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pun tampak sepi.
Bangunan dua lantai dengan arsitektur gaya Eropa ini pun tampak lusuh berdebu. Daun-daun di halamannya pun berserakan dan berantakan, tak ada yang membersihkan. Pagar rumah tersebut pun terantai kuat dengan gemboknya. Maklum, Selasa 2 Agustus lalu, rumah si Buron usai digeledah.
Darsih, seorang pemilik warung yang berada di dekat rumah Nazaruddin mengatakan bahwa memang rumah tersebut sudah lama sepi.
"Itu sudah lama sepi, tadinya saya malah enggak tahu itu rumah Nazaruddin yang buronan itu. Tapi pas ramai-ramai penggerebekan saya jadi tahu. Tadinya malah saya kira itu rumah bule," kata Darsih kepada okezone.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua RW 08, Jayadi, mengatakan Nazaruddin sebelumnya adalah warga Kuningan, Jakarta. "Ada surat pindah dari Kuningan. RW juga mengetahui kepindahan itu, tapi Nazarudin belum sempet bikin KTP pakai alamat Jalan Pejaten Barat No.7 RT 1 RW 8. Itu kira-kira setahunan ini," katanya kepada wartawan.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia sekira pukul 02.00 waktu setempat. Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi, Polri, Kementerian Luar Negeri dan KPK sudah berangkat ke Bogota, Ibu Kota Kolombia, untuk melakukan identifikasi dan menjemput yang bersangkutan.
(ugo)