Liputan6.com, Medan: Petugas imigrasi Polonia Medan masih mengejar pemilik paspor atas nama M. Syarifuddin. Paspor tersebut dipakai Nazaruddin tersangka kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang yang tertangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/9) malam.
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bambang Widodo kepada pers di Medan, Selasa (9/8), mengatakan pihaknya saat ini sedang bekerja di lapangan untuk menyelidiki keberadaan Syarifuddin dan alamat lengkap yang bersangkutan. Ketika petugas imigrasi melacak alamat Syarifuddin di Medan yang bersangkutan sudah pindah.
"Alamat Syarifuddin itu berdomisili di wilayah hukum Imigrasi Polonia Medan," katanya. Petugas kini sedang mengusut, bagaimana paspor tersebut bisa berpindah tangan yang merupakan tindakan pelanggaran hukum. Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa meminjamkan paspor dengan tujuan melarikan diri adalah salah. Bambang mengakui bahwa paspor Syarifuddin adalah asli dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Polonia Medan, Oktober 2008.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolombia bersama istri dan beberapa orang lainnya. Sebelum ditangkap, Nazar sempat tinggal di Singapura, Vietnam, dan Kamboja. Lalu dengan pesawat carteran, Nazar langsung menuju Bogota via Madrid, Spanyol dan Dominika. (ANT/Vin)