Parlemen Italia Ajukan RUU Larangan Bercadar

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry10
Pipes Output
Parlemen Italia Ajukan RUU Larangan Bercadar
Aug 3rd 2011, 10:46

Liputan6.com, Roma: Komite Parlemen Italia telah menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang melarang perempuan menggunakan cadar di depan umum. Peraturan itu didukung oleh koalisi sayap tengah-kanan Perdana Menteri Silvio Berlusconi, yang akan melarang penggunaan burka, cadar, atau kerudung yang sampai menutup muka. Demikian dilansir BBC Indonesia, Rabu (3/8).

Pemungutan suara untuk menyetujui atau menolak RUU itu akan dilakukan di parlemen setelah reses musim panas. Sebelumnya, dua negara Eropa Belgia dan Prancis telah memberlakukan larangan penggunaan cadar di depan umum.

Jika RUU itu disepakati, mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 150-300 euro atau US$ 213-426 dan melakukan kerja sosial seperti disampaikan oleh Kantor Berita Ansa. Kemudian, bagi seseorang yang memaksa orang lain untuk menggunakan cadar, akan dikenakan hukuman denda sebesar 30,000 euro dan lebih dari 12 bulan kurungan penjara.

Pengacara Barbara Saltamartini dari Partai Kebebasan Rakyat mengatakan mendukung langkah tersebut. "Kesepakatan final akan mengakhiri penderitaan banyak perempuan yang sering kali dipaksa untuk menggunakan burka atau cadar, yang menghancurkan harga dirinya dan merupakan upaya untuk berintegrasi," kata Saltamartini dalam pernyataannya.

Sementara itu, pihak oposisi menolak upaya larangan cadar tersebut.(ADO)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url