TEMPO Interaktif, Jakarta - Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana meminta Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diskriminasi terhadap peserta seleksi apakah dari institusi kejaksaan atau kepolisian. "Calon yang bermasalah harus langsung dicoret tidak boleh," kata Denny di Terminal Penumpang, Tandjung Priok, Sabtu 6 Agustus 2011.
Sebelumnya, Indonesia Coruption Watch dan Indonesia Police Watch menolak calon dari unsur kejaksaan dan kepolisian. Alasannya, selama ini mereka tidak memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi. Meski di KPK terdapat sekitar 120 penyidik dari polisi dan kejaksaan namun selama ini jarang kasus dari dua lembaga itu yang ditangani.
Menurut Denny, panitia seleksi harus kerja keras dalam memilih calon yang terbaik. Saat ini, calon pimpinan KPK yang terseleksi ada 10 orang. Nantinya, pansel akan memilih 8 orang sebelum dikirim ke Presiden. Setelah menjalani tes wawancara. "siapapun yang diragukan harus dicoret dari penelusuran integritas," katanya.
Denny mengaku optimis pansel bisa menyeleksi orang-orang terbaik dan tidak ada cela apapun. Pansel itu, kata dia, harus melakukan seperti saat seleksi calon pengganti mantan Ketua KPK Antasari Azhar. "Menurut saya pengalaman disaat pilih pengganti Antasasi diulangi. Proses politik di DPR juga merasakan hasil yang bagus," ujarnya.
EKO ARI WIBOWO