JAKARTA- Diduga melakukan pemerasan dan memiliki selinting ganja, oknum polisi Polres Jakarta Timur (Jaktim) Briptu Ep (27), ditangkap jajaran Polsek Metro Pulogadung, di rumahnya di Asrama Polisi Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Pulogadung, Komisaris Polisi, Ary Purwanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa sore menjelaskan Briptu Ep adalah anggota polisi yang sedang dalam pembinaan Polres Jakarta Timur karena sebelumnya diketahui beberapa kali melakukan pelanggaran indisipliner.
"Dia Bintara Polres Jakarta Timur yang sedang dalam pembinaan di sana," kata Ary di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (9/8/2011).
Ary menuturkan peristiwa ini bermula saat korban pemerasan, Aj (40), bertemu dengan teman wanitanya Cat (39) di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur Senin malam sekitar pukul 20.00WIB.
"Mereka mengobrol di dalam mobil, Cat," kata Ary.
Menurut Ary, Aj janji akan ketemu dengan temannya itu di lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Sementara Cat datang mengendarai mobil Avanza. Keduanya lalu asyik mengobrol di dalam mobil Cat.
Sementara keduanya berada di dalam mobil itu, Briptu Ep datang dengan mengendarai Suzuki Splash bernomor polisi B 1562 TOD warna silver. Diketahui kendaraan ini adalah kendaraan rental yang disewa Ep.
Ep lalu menyuruh Aj keluar dari mobil Cat dan mengajak bicara di dalam mobilnya. "Saat itu Ep menuduh Aj berselingkuh dengan Cat," kata Ary.
Ep lalu meminta Aj mengeluarkan dompetnya untuk diperiksa. Setelah memeriksa dompet Aj, Ep mengembalikan dompet yang berisi KTP, SIM dan kartu ATM. "Namun uang Rp 400.000 milik Aj di dalam dompet diambil Ep," kata Ary.
Usai mengambil uang milik Aj, Ep pergi meninggalkan mereka. Tidak terima dengan apa yang dialaminya, Aj melaporkan pemerasan yang dilakukan Ep ke Mapolsektro Pulogadung, Senin malam.
Ary mengatakan usai menerima laporan korban, pihaknya langsung menindaklanjutinya. "Pelaku lalu kita tangkap di rumahnya dan mobilnya kita periksa," kata Ary.
Menurut Ary, saat memeriksa mobil pelaku pihaknya menemukan selinting ganja di dalam dashboard mobil. "Dari pengakuannya pelaku tidak mengakui ganja itu miliknya. Sementara mobil itu adalah mobil rental," kata Ary.
Menurut Ary, dari pengakuan Ep, ganja di dalam mobil itu adalah milik salah seorang temannya. "Kita sedang kembangkan mengenai kepemilikan ganja ini dan mencoba menangkap temannya," ujar Ary.
Ary mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami pemerasan yang diakukan pelaku. EP kini ditahan di Mapolsektro Pulogadung, Jakarta Timur.
(Epan Hasyim Siregar/Koran SI/ugo)