TEMPO Interaktif, Surakarta - Saat Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, marak pengemis dan gelandangan di beberapa kota di Indonesia, terutama kota besar. Pemerintah daerah setempat kemudian mengambil kebijakan untuk merazia pengemis dan gelandangan.
Apa kata pemerintah pusat? Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie mendukung langkah pemerintah daerah yang merazia pengemis dan gelandangan saat Ramadan. "Terutama bagi daerah yang memiliki perda tentang itu (razia pengemis)," katanya kepada wartawan sebelum mengikuti temu wicara dengan para penyandang cacat di Surakarta, Rabu, 10 Agustus 2011 sore.
Walaupun daerah boleh merazia pengemis dan gelandangan, namun dia menegaskan tidak boleh merazia anak-anak jalanan. Dia juga meminta daerah tidak hanya sekadar bisa merazia, tapi melakukan pemberdayaan pengemis. "Saat ini ada lebih dari 200 ribu gelandangan dan pengemis di Indonesia. Perlu kerja sama dari semua pihak untuk memberdayakannya," lanjutnya.
Menurutnya, menjadi pengemis dan gelandangan mungkin adalah pilihan terakhir bagi mereka sehingga perlu ada pemberdayaan sosial agar tidak lagi menjadi pengemis dan gelandangan. "Daerah tingkatkan anggaran untuk pemberdayaan sosial, perusahaan sisihkan dana melalui program CSR (corporate social responsibillity) dan sebagainya," begitu Salim berharap.
Menteri Salim berpendapat Ramadan menjadi salah satu titik awal bagi semua pihak agar lebih menaruh empati dan kepekaan terhadap keberadaan pengemis, gelandangan, dan anak jalanan. "Diharapkan saat Ramadan tumbuh rasa kesetiakawanan sosial kepada sesama," pungkasnya.
UKKY PRIMARTANTYO