Menteri LH Minta Forum Gubernur Lahirkan Kesepakatan

Halaman ini telah diakses: Views
juandry7
Pipes Output
Menteri LH Minta Forum Gubernur Lahirkan Kesepakatan
Aug 20th 2011, 10:44

BANDA ACEH--MICOM: Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta meminta para gubernur yang tergabung dalam forum 'Governors Climate and Forest (GCF)' mempercepat lahirnya kesepakatan terkait dengan dana kompensasi perdagangan karbon.

"Saya mendorong dari pertemuan-pertemuan itu bisa segera mempercepat lahirnya kesepakatan untuk memperoleh dana dari kompensasi penjualan karbon," kata Gusti Muhammad Hatta  di Banda Aceh, Sabtu (20/8).

Hal itu disampaikan Menteri LH usai membuka pertemuan GCF yang diikuti puluhan imum mukim/lembaga adat di Aceh yang wilayahnya berada di kawasan Ulue Masen dan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

"Kalau masalah pembagian hasil dari kompensasi perdagangan karbon itu bagi saya kualitatif saja. Namun yang paling baik adalah bagi daerah yang memiliki hutannya memperoleh lebih banyak, kemudian untuk provinsi lebih kecil dan pusat lebih kecil lagi," katanya.

Aceh merupakan salah satu provinsi yang menjadi anggota forum GCF karena didukung masih membaiknya kondisi hutan di wilayah ujung paling barat Indonesia itu.

Menteri Lingkungan Hidup menyatakan prihatin kondisi kawasan hutan di sejumlah wilayah di Tanah Air.

"Dulu, kawasan hutan terbanyak di Indonesia itu ada di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua. Tapi, kini kondisinya harus mendapat perhatian serius kita untuk menyelamatkannya," jelasnya.

Di Pulau Sumatera, kondisi hutannya memprihatinkan kecuali di Provinsi Aceh yang kini semakin membaik.

"Sekarang yang saya takuti di Kalimantan, dan  sekarang yang mau diamankan hanya dibagian tengah atau sisa-sisanya," kata Gusti yang berasal dari Kalimantan itu.

Kemudian, Gusti Muhammad Hatta mengatakan Papua juga harus hati-hati jangan sampai nanti (hutannya) rusak.

"Sementara di Kalimantan kita sudah memiliki program penyelamatan untuk bagian yang tersisa," ujarnya.

Namun, tidak kalah penting, menurut Menteri, jika memang masih ada perusahaan HPH beroperasi di sebuah wilayah, diperlukan pengawasan secara ketat. Jika melanggar, penegakan hukum harus optimal sehingga bisa menjadi efek jera di masa mendatang. (Ant/OL-10)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url