TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai tudingan-tudingan yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games lebih banyak mengandung ketidakbenaran. Oleh sebab itu, ia menyarankan penegak hukum untuk membongkar tuduhan-tuduhan Nazaruddin agar tidak menimbulkan keributan baru.
"Omongannya banyak bohongnya. Seperti kasus di MK kemarin. Dari situ saya lihat perkataan bohongnya besar sekali, harus diklarifikasi," kata Mahfud di kantornya, Selasa, 9 Agustus 2011.
Seperti diketahui, selain terseret kasus wisma atlet, Nazaruddin juga disebut-sebut pernah memberi uang sebesar Sin$ 120 ribu kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M. Gaffar. Namun, tak jelas apa maksud pemberian uang tersebut. Janedjri sendiri mengaku telah mengembalikan uang itu setelah berkonsultasi dengan Ketua MK Mahfud MD.
Dalam pelariannya, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu banyak melontarkan tudingan terhadap sejumlah koleganya di partai, salah satunya adalah Anas Urbaningrum, Ketua Umum Demokrat, yang disebutnya ikut kecipratan dana proyek wisma atlet dan proyek sarana olahraga Hambalang. Meski mengakui tuduhan-tuduhan Nazar itu bakal sulit dibuktikan, namun Mahfud meminta apa yang dilontarkan Nazaruddin itu tetap harus dibuka karena "siapa tahu ada benarnya."
Mahfud juga menilai aparat penegak hukum perlu mempertemukan Nazaruddin dengan orang-orang yang dituduh terlibat dalam kasusnya. "Saya rasa perlu dikonfrontir, seperti yang dilakukan polisi dalam kasus surat pemalsuan MK, biar masyarakat bisa menyimpulkan berdasar akal sehat, bukan prasangka," kata dia.
Sementara, mereka yang dituduh juga harus mengklarifikasi tuduhan tersebut. Nazaruddin, Mahfud menambahkan, juga harus didampingi agar ia terbuka saat menyampaikan bukti-bukti terkait tuduhannya. Jika tuduhan tersebut tidak dibuka, Mahfud khawatir akan terjadi keributan-keributan baru. Tapi, "Kalau kasus dibuka, saya rasa kerugiannya sedikit," katanya.
Minggu malam lalu, 7 Agustus 2011, Nazaruddin ditangkap Interpol di Cartagena, Kolombia. Nazaruddin sampai ke Kolombia dengan menggunakan pesawat carteran dari Vietnam. Buronan Interpol itu diketahui bepergian ke luar negeri menggunakan paspor orang lain yang bernama M. Syarifuddin. Saat ini tim dari kepolisian tengah menjemput Nazaruddin di Bogota, ibu kota Kolombia.
MUHAMMAD TAUFIK