TEMPO Interaktif, Jakarta -Liga Super Indonesia kemungkinan akan bergulir kembali pada 8 Oktober mendatang. Hal ini terungkap dalam paparan yang disampaikan Koordinator Bidang Kompetisi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Sihar Sitorus dalam workshop 'AFC Professional Club Assesment Workshop' di Hotel Sahid, Jakarta.
"Deadline dari ASEAN Football Confederation (AFC) sebelum 14 Oktober, kami buat deadlinenya jadi 8 Oktober, untuk memastikan kita benar-benar memenuhi persyaratan AFC tepat waktu," katanya di Hotel Sahid, Rabu 3 Agustus 2011.
Sihar mengatakan klub-klub yang akan mengikuti kompetisi harus memasukkan dokumen mereka paling lambat 22 Agustus ini ke PSSI. Dokumen antara lain berupa keterangan badan hukum dan pembukuan keuangan klub. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi.
Klub juga diharuskan menyetor participation deposit ke rekening PSSI. Jumlah deposit ini terbagi dua. Untuk klub-klub di level pertama, setoran depositnya sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan klub-klub di level kedua setoran depositnya Rp 2 miliar.
Pihaknya, kata Sitorus, akan mengumumkan peserta kompetisi pada 25 Agustus mendatang. Nama-nama klub peserta kompetisi lalu akan dikirim ke ASEAN Football Confederation (AFC) 3 September.
Klub-klub peserta kompetisi musim depan, kata Sihar, adalah klub yang telah memiliki badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas. Hal ini merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2011 yang melarang dana APBD mengalir ke klub-klub profesional.
Klub-klub berbadan hukum inilah yang masuk ketegori profesional. Mereka bisa ikut dalam kompetisi Liga Super atau Divisi Utama. PSSI menargetkan musim kompetisi nanti ada 12-22 klub yang telah memiliki badan hukum.
Jika dalam kompetisi sebelumnya klub-klub yang tak memiliki badan hukum, disebut klub amatir, bisa mengikuti kompetisi Liga Super, musim depan klub-klub ini tak bisa lagi masuk kompetisi jika tak memiliki badan hukum.
Klub-klub amatir bisa naik tingkat menjadi klub profesional asal memenuhi lima persyaratan, yakni aspek legal, keuangan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
Klub-klub profesional yang saat ini sudah berbadan hukum dan sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, antara lain Bontang FC, Persijap Jepara, Arema Indonesia, Pelita Jaya, PSPS Pekanbaru, Sriwijaya FC, dan Persiwa Wamena.
Adapun Persija Jakarta, Persib Bandung, Deltras Sidoarjo, dan Semen Padang diperkirakan oleh PSSI saat ini sudah berbentuk Perseroan Terbatas.
DWI RIYANTO AGUSTIAR