Liputan6.com, Pyongyang: Korea Utara mengatakan negara itu menyita aset-aset di lokasi wisata yang dioperasikan bersama dengan Korea Selatan dan menetapkan tenggat waktu bagi warga Korsel untuk meninggalkan tempat tersebut. Pengumuman itu berbunyi, "Korea Utara secara sah membuang semua aset milik Korsel di kawasan wisata, antara lain gedung, peralatan dan kendaraan yang dianggap ditelantarkan".
Terhitung mulai Senin pagi, kata pernyataan Korut, tidak satu pun barang atau harta milik yang boleh diambil dari lokasi wisata wilayah Korsel dan semua personel Korsel harus meninggalkan tempat itu dalam waktu 72 jam. Demikian dilansir BBC Indonesia, Senin (22/8).
Kawasan wisata di Gunung Kumgang berada di wilayah Korut, tetapi kegiatan operasional dihentikan tiga tahun lalu setelah seorang wisatawan Korsel ditembak mati di dekat lokasi wisata. Korut sebelumnya mengancam akan menyita aset-aset Korsel di Gunung Kumgang.
Baru-baru ini Korut mengundang wakil-wakil Korsel untuk menghadiri perundingan mengenai pembukaan tujuan wisata itu, tetapi kedua pihak tetap terpecah belah mengenai bagaimana menangani penembakan wisatawan Korsel di dekat resor wisata tiga tahun lalu. Korut ingin sekali meningkatkan perekonomian di tengah penurunan jumlah bantuan dan di tengah laporan kekurangan pangan di dalam negeri.(ADO)