Komite Etik Periksa Sekretaris Jenderal KPK  

Halaman ini telah diakses: Views
Juandry9
Pipes Output
Komite Etik Periksa Sekretaris Jenderal KPK  
Aug 9th 2011, 11:48

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal KPK, Bambang Praptono Sunu, setelah menggelar rapat pembahasan jadwal pada hari ini, Selasa, 9 Agustus 2011. "Dia diperiksa soal pertemuannya dengan Panitia Anggaran DPR," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua dalam konferensi pers di kantor KPK.

Abdullah mengatakan, Bambang bersama Wakil Ketua KPK Haryono Umar pernah bertemu dengan anggota Panitia Anggaran beberapa kali di kantor Dewan dan di luar Senayan. "Ada pertemuan pada 2010, ada 2009, dan 2011," katanya.

Pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan oleh 7 orang anggota Komite Etik. Selanjutnya, Komite akan memanggil beberapa saksi lainnya pada Rabu besok, yakni Deputi Penindakan KPK Ade Raharja dan juru bicara Johan Budi SP. "Kita dahulukan pemeriksaan orang dalam KPK," ujar Abdullah. Komite juga berencana memeriksa petugas keamanan KPK pada Rabu esok, 10 Agustus 2011 dan penyidik KPK Roni Samtana pada Jumat pekan depan.

Pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran kode etik para pimpinan komisi antikorupsi seperti yang dituduhkan tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, yang disampaikan melalui media massa.

Dalam pelariannya, Nazar menuduh Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah bersama Ade Raharja bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada akhir Juni lalu. Dalam pertemuan itu, Nazar menuding mereka sepakat agar pengusutan korupsi wisma atlet dibatasi hanya sampai pada Nazar sebagai tersangka. Imbalan dari kesepakatan itu, kata Nazar, Demokrat akan memperjuangkan keduanya agar lolos seleksi pimpinan Komisi Antikorupsi periode berikutnya. Namun mereka membantah tuduhan tersebut.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini juga menuduh Wakil Ketua KPK lainnya, M. Jasin, mengenal dan pernah berhubungan dengan Anas. Jasin pun membantah tuduhan Nazaruddin itu.

Ketua KPK Busyro Moqoddas juga tak luput dituding oleh Nazar. Dia menuding Busyro juga pernah bertemu dengan petinggi Partai Demokrat. Namun hal ini dibantah Busyro. Terakhir, Wakil Ketua KPK lainnya, Haryono Umar, disebut beberapa kali bertemu dengan Badan Anggaran DPR.

Menurut Abdullah, pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan setelah pemeriksaan seluruh saksi rampung seusai Hari Raya Idul Fitri. "Supaya anggota Komite Etik mempunyai informasi dan bahan keterangan sehingga lebih memudahkan melakukan verifikasi dan validasi," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

 

 

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url