JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) akan membeli bawang merah milik petani sebanyak 12 ton. Untuk tiap kilogramnya (kg), bawang merah tersebut akan dibeli Rp7.000 sampai di tempat.
Pembelian ini dilakukan untuk mendongkrak harga bawang merah di tingkat petani yang saat ini berkisar antara Rp3.000-Rp4.000 per kg.
"BEP bawang merah itu sekira Rp6.000 per kg. Dengan harga yang Rp3.000 hingga Rp4.000 tersebut pasti petani rugi. Padahal harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati tembus Rp15 ribu," kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, di Jakarta, Rabu (3/8/2011).
Menurut dia, selain untuk ikut mempengaruhi psikologi pasar, pembelian bawang itu dimaksudkan agar ke depan diciptakan pasar-pasar tani. Tujuannya, untuk memperpendek rantai tata niaga.
Kini pasar tani jumlahnya sebanyak 37 tersebar di seluruh Indonesia. Khusus di Jakarta, ada tiga tempat pasar tani termasuk di Kantor Kementan. Bawang merah yang dibeli tersebut nantinya akan dijual di pasar tani yang ada di Kantor Kementan.
Suswono meminta, Pemkab Brebes agar lebih berperan aktif dalam menstabilkan harga bawang merah. Itu bisa dilakukan dengan menyiapkan anggaran APBD untuk pembelian hasil panen petani di saat harga jatuh. Langkah tersebut telah dilakukan di Kabupaten Bantul, dan hasilnya baik.
Mentan menambahkan, upaya Kementan untuk menstabilkan harga ini melalui dana intervensi. Tiap tahun Kementan mengalokasikan anggaran untuk dana interversi sekira Rp1,6 miliar. Dana itu digunakan untuk semua komoditas apabila terjadi harga jatuh di tingkat petani.
(Sudarsono/Koran SI/ade)