Kebun Binatang Dekat Makam Bung Karno Segera Ditutup

Halaman ini telah diakses: Views
juandry8
Pipes Output
Kebun Binatang Dekat Makam Bung Karno Segera Ditutup
Aug 21st 2011, 14:03

BLITAR - Direktoral Jendral (Dirjen) Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumberdaya Alam berencana menutup keberadaan kebun binatang (bon bin)  mini di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur.

Sebab, sejak berdiri bertahun-tahun, bon bin yang berjarak dekat dengan komplek makam Proklamator Soekarno atau Bung Karno itu tidak mengantongi izin. "Soal izin yang tidak ada itu kami telah disurati Badan Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Timur," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Blitar Made Sukawardhika kepada wartawan, Minggu (21/8/2011).

Di dalam surat, juga terselip pemberitahuan mengenai syarat-syarat teknis mengajukan perizinan. Disebutkan bahwa bon bin milik yayasan Al Hikmah diwajibkan memilikinya (izin). "Sebab secara aturan Pemerintah (PP) No 7 tahun 1999 tentang lembaga konservasi memang dilarang memelihara hewan langka tanpa ijin," terang Made.

Sekedar diketahui, Al Hikmah merupakan yayasan milik keluarga. Berawal dari kesenangan (hobi) memelihara binatang, termasuk menerima satwa pemberian, keluarga memutuskan mengumpulkannya ke dalam satu lokasi. Oleh pengurus yayasan,  semua binatang langka tersebut  ditempatkan di lahan seluas 1.800 m2.

Lokasi di desain menyerupai sebuah kebun binatang. Mulai buaya, ular, beberapa jenis kera, merak, burung kasuari dan sejumlah burung langka  ditempatkan  ke dalam ruang-ruang  terpisah.

Informasi yang dihimpun, dalam perjalananya, tidak sedikit satwa langka yang mati. Hal itu mengingat tidak ada standar penanganan kesehatan yang layak. Hingga saat ini jumlah koleksi satwa mencapai 25 ekor.

Menurut Made, pemerintah memberikan toleransi waktu selama 6 bulan kepada yayasan untuk mengurus perizinan. Jika memang dalam waktu yang ditetapkan, izin tidak bisa terpenuhi, pemerintah memiliki hak penuh untuk melakukan evakuasi satwa (penyitaan). "Satwa akan diambil untuk ditempatkan pada lokasi yang lebih layak, "pungkasnya.

Ketua Yayasan Al Hikmah Romlan membenarkan pihaknya telah memperoleh surat pemberitahuan dari Balai Konservasi SDA Jatim yang berada di Madiun. "Kita akan berusaha memenuhi apa yang menjadi persyaratan peraturan," ujarnya.

Di sisi lain, pihak yayasan juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Blitar.  Pemkot menjanjikan tanah bengkok seluas satu hektare yang bisa dimanfaatkan sebagai kebun binatang. Sebab, lokasi bon bin saat ini dinilai tidak memenuhi syarat. "Kalau di tanah baru itu dianggap memenuhi persyaratan, "terangnya.

Untuk pengelolaan bon bin mini, Romlan mengaku cukup kesulitan. Minimnya kunjungan membuat yayasan seringkali kebingungan dalam upaya memberi makan satwa dan membayar pegawai kebun binatang. Namun bukan berarti dirinya tidak akan berusaha mempertahankan pengeloaan kebun binatang. "Biaya operasional dalam seminggunya mencapai Rp500.000. Sementara pemasukan yang kita dapatkan tidak sebanyak itu, "keluhnya.
(Solichan Arif/Koran SI/ful)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url