TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menegaskan, sejak awal KPK memang akan menjadi pihak pertama yang memeriksa bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. "Dengan sendirinya akan begitu, dia (Nazar) kan tersangka KPK dan buronnya KPK," ujar Johan ketika dihubungi, Jumat 12 Agustus 2011.
Dengan latar belakang itulah, menurut Johan, tidak ada perdebatan lagi mengenai siapa yang bakal memeriksa tersangka kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games itu, setibanya dia di Indonesia. "Polisi juga sudah bicara, KPK yang layak periksa," kata Johan.
Sedangkan mengenai tempat penahanan Nazaruddin, pimpinan Komisi Antikorupsi saat ini masih membahasnya. Tempat yang akan dipilih, kata dia, berdasarkan pertimbangan utamanya, yakni masalah keamanan .
Nazar bersama tim penjemput dari KPK, Mabes Polri, Interpol dan Imigrasi terbang dari Bogota, Kolombia, menggunakan pesawat jet jenis Gulfstream pada Kamis waktu setempat atau Jumat Subuh, 12 Agustus 2011 waktu Indonesia. Pesawat yang disewa secara khusus ini berkapasitas 6 hingga 12 penumpang. Pesawat pembawa Nazaruddin ini diperkirakan tiba di Jakarta pada Sabtu dini hari nanti. Sebelumnya, pada Minggu malam lalu, Nazaruddin ditangkap Interpol di Cartagena, sebuah kota di Kolombia.
Selain Nazar, dalam kasus suap proyek wisma atlet yang ditangani KPK itu, tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohammad El Idris. Rosa dan Idris kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
RIRIN AGUSTIA