Liputan6.com, Jakarta: Sedikitnya 121 anggota Satuan Khusus (Satsus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada lingkungan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) dilantik. Mereka terbagi atas Divisi Penyelidikan dan Penyidikan 86 orang serta Divisi Penuntutan 35 orang.
Menurut Jampidsus Andi Nirwanto di Jakarta, Senin (8/8), pembentukan anggota satsus ini bukan hal baru. Namun ada penambahan divisi pada sektor pencucian uang. Divisi ini diperuntukkan agar saat menyidik perkara-perkara korupsi bisa ditelusuri kemungkinan terkait dengan pencucian uang.
"Satuan ini bukan hal baru, dimulai sejak Jampidsus Marwan Efendy, hanya berganti person (personel) dan divisinya. Divisi Penyelidikan dan Penyidikan ada sektor baru, yaitu sektor penanganan tindak pidana pencucian uang," kata Jampidsus Andi Nirwanto usai pelantikan anggota Satsus Tipikor di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini.
Andi menjelaskan, pembentukan ini telah sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kejaksaan termasuk salah satu instansi yang diberi kewenangan menyidik TPPU.
"Untuk mengantisipasi itu, maka kita bentuk sektor pencucian uang, mengingat adanya UU No.8/2010 yang lalu terkait TPPU, akan diberikan kewenangan penyidikan manakala tindak pidana awalnya korupsi," ujar Andi.
Mengenai target penanganan TPPU yang terkait korupsi, Andi mengatakan tidak ada target jumlah. Ia menyampaikan bahwa target satsus ini adalah penanganan perkara korupsi secara optimal dan berkualitas.
"Optimal dalam arti maksimal, manakala ada tindak pidana korupsi ya kita tangani. Berkualitas dalam arti penanganan tipikor itu jangan sampai menimbulkan efek-efek yang tidak diinginkan, termasuk dalam menetapkan seorang menjadi tersangka. Jadi harus betul-betul memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup kuat," terang Andi.
Andi menambahkan, Divisi Penyelidikan dan Penyidikan terbagi atas sejumlah sektor. Yakni, keuangan dan perbankan, barang dan jasa, teknologi dan informatika, pelayanan umum, dan tindak pidana pencucian uang.(ANS)