TEMPO Interaktif, Jakarta -Tujuh pekerja seks komersial (PSK) diciduk petugas di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur dalam razia yang digelar sejak Kamis malam hingga Jumat, 5 Agustus 2011, dinihari tadi.
Mereka ditangkap karena tetap menjajakan diri saat Ramadhan. "Jam sebelas malam PSK sudah berani keluar. Untuk itu kami tertibkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Sarpu, Jumat, 5 Agustus 2011.
Razia digelar di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Taman Viaduk Jatinegara di Jalan Bekasi Raya. Untuk mensiasati pekerja seks, petugas menyamar menjadi pelanggan. "Kalau tidak menyamar pasti tidak ada yang tertangkap," tutur Sarpu.
Menurutnya, tujuh wanita PSK yang dijaring itu hanya sebagian dari perempuan yang menjajakan diri karena beberapa ada yang kabur. Seorang di antara yang tertangkap masih berusia di bawah umur atau baru menginjak 17 tahun. Tujuh wanita PSK yang tertangkap razia itu adalah, Yn (17), Mly (53), Wt (21), Sk (32), My (21), Is dan Cin (40). "Yn ternyata tunawicara."
Sarpu mengatakan, para PSK itu awalnya menolak dibawa dan berdalih menunggu jemputan suami. Namun, petugas tidak termakan alasan itu dan langsung membawa mereka ke Panti Sosial Wanita di Ceger Cipayung untuk dibina. "Kita akan bina mereka sampai H+7 Lebaran," ujar dia. Razia sendiri akan dilakukan rutin selama Ramadhan.
HERU TRIYONO