JAKARTA - Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menyerahkan sepenuhnya rencana pemindahan M Nazaruddin dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, kepada pimpinan KPK.
Yang jelas, kata dia, Nazar diam seribu bahasa ketika ditanya alasan tidak betah ditahan di Rutan Mako Brimob. "Saya tanya, apa kurang nyaman, makanan, perlakuan, dia hanya bilang mau pindah dari situ," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Hehamahua menjelaskan, komite etik menunggu sikap dari pimpinan KPK atas permohonan Nazar di atas.
"Setelah ada keputusan, tidak atau iya, baru kami memanggil (Nazaruddin) lagi, berarti habis Lebaran. Komite akan menentukan apakah masih perlu Nazar. Kalau (pimpinan) tidak setuju, kami tidak perlu panggil Nazar. Berarti cukup penyidik saja. Yang lain saksi sudah cukup," terangnya.
"Meskipun saya kemarin minta dia bersumpah, dari kajian psikologis tidak ada jaminan dia akan ngomong. Makanya kami berkesimpulan, kalau (pimpinan KPK) setuju, Kami akan undang (Nazaruddin) untuk menagih janji (mau ngomong)."
(ful)