Kopaja AC no.S.13 jurusan Ragunan Belakang - Slipi saat oprasi perdana, Jakarta, Senin (8/8). Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa peremajaan bus Kopaja tersebut dapat membantu upaya mengurai kemacetan di Jakarta. TEMPO/Yosep Arkian
TEMPO Interaktif, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyerahkan tarif Kopaja AC ke operator. Dinas tidak mensubsidi karena angkutan AC masuk jenis non-ekonomi. "Biar operator yang mengatur tarif," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini, Kamis, 11 Agustus 2011.
Pristono menyarankan agar operator mengusulkan tarif ke gubernur, selanjutnya dibahas bersama dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas.
Menurut Pristono, langkah operator menaikkan tarif dari Rp 2 ribu menjadi Rp 7 ribu tidak salah karena perusahaan harus menutup biaya perawatan dan operasional. "Biar pasar yang menentukan."
HERU TRIYONO