TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan meminta polisi tak ragu-ragu mengusut kasus pemukulan terhadap wartawan Tempo TV, Syarifah Nur Aida. Bagir mengatakan Dewan Pers akan ikut mengawal kasus ini sampai persoalan pemukulan ini diselesaikan polisi, meski tidak akan mengambil langkah penyelidikan.
"Tempo TV mendorong pihak kepolisian tidak perlu ragu untuk memeriksa sampai tuntas persoalan ini. Dewan Pers sepenuhnya setuju," kata Bagir usai bertemu dengan tim Tempo TV di kantor Dewan Pers Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2011. Karena kasus ini sudah ditangani polisi, menurut Bagir, Dewan Pers tidak akan melakukan pekerjaan yang seharusnya ditangani polisi.
Tim dari Tempo TV mendatangi Dewan Pers siang tadi untuk melaporkan tindakan pemukulan yang terjadi pada 28 Juli 2011 lalu. Pemukulan terjadi saat Syarifah atau yang akrab dipanggil Ipeh meliput sengketa lahan antara warga dan Pangkalan Udara TNI AU Atang Sanjaya di Kampung Cibitung RW 05, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor.
Manajer Program Tempo TV Nur Hidayat berharap Dewan Pers mendesak kepolisian agar menangani kasus ini dengan lebih baik. "Kami akan tunggu sikap polisi. Seharusnya mereka melakukan investigasi yang lebih baik," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dituding ingin buru-buru menyelesaikan kasus ini tanpa melakukan penyelidikan. Polisi berkukuh Ipeh terjatuh karena pingsan. Tapi hasil visum di puskesmas setempat dan CT Scan di RSUD Pasar Rebo menunjukkan adanya bekas luka akibat benda tumpul di bagian tengkuk Ipeh. Polisi malah menyebut luka itu akibat tertimpa penyangga kamera (tripod).
"Awalnya mengatakan karena tertimpa tripod, padahal Ipeh tidak membawa tripod," katanya. Nur Hidayat berharap polisi tak lagi mengeluarkan pernyataan itu karena jelas terdapat bukti yang menyatakan adanya luka karena hantaman benda tumpul. Posisi kamera Ipeh saat ditemukan juga berada di depan tubuhnya dan masih dalam genggamannya.
Sementara itu, Direktur Utama Tempo TV Susanto mengatakan bahwa laporannya ke Dewan Pers ini untuk menegaskan bahwa kerja jurnalistik seharusnya tidak dihalangi. Ia juga meminta agar pihak TNI Angkatan Udara tidak keburu defensif dengan menyatakan Ipeh terjatuh karena kelelahan. "Tidak perlu defensif karena kami juga tidak menuduh. Yang memukul bisa siapa saja," kata dia.
KARTIKA CANDRA