Liputan6.com, Jakarta: Staf Keuangan PT Permai Grup, Yulianis mengakui bahwa ada dua anggota DPR RI yang mendapat jatah
success fee kasus pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Mereka merupakan anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
"Dari Ibu Rosa sendiri, setiap pengajuan memohon uang, itu untuk Anggelina dan Wayan Koster," demikian diungkapkan Yulianis saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap wisma atlet Mindo Rosalina Manulang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/8).
Selain itu, Yulianis juga mengungkapkan bahwa kedua politisi ini selalu menghubungi Rosa untuk mengetahui pembagian jatahnya. Dan, untuk pengucuran dana tersebut harus melalui persetujuan M Nazaruddin. "Ibu Angie dan Wayan sering berhubungan dengan Rosa," beber Yulianis [baca: Dua Saksi itu Menggunakan Cadar]. (APY/Vin)