TEMPO Interaktif, Jakarta -Perburuan tersangka kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin berakhir hari ini di Kota Cartagena, Kolombia. Identitasnya diketahui setelah polisi mencocokkan sidik jarinya. "Ada kesesuaian dari 12 titik jarinya," kata Juru Bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Senin, 8 Agustus 2011.
Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap wisma atlet. Jejak mantan Bendahara Partai Demokrat itu sempat lenyap selama tiga bulan sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan permohonan cekal.
Selama proses pelarian, Nazaruddin sempat singgah ke sejumlah negara. Awalnya ia berada di Singapura. Dari sana ia terbang ke Vietnam, Kamboja, Madrid, Dominique dan berakhir di Bogotta, Kolombia. "Dia tertangkap petugas setempat saat sedang duduk-duduk," ujarnya.
Anton menjelaskan, pergerakan Nazaruddin mulai terdeteksi ketika pesawat carteran yang ia gunakan singgah di negara Dominique. Petugas keimigrasian setempat mencurigai paspor palsu yang ia gunakan atas nama M. Syahruddin. "Tapi belum jelas paspor itu dibuat di mana," ujarnya.
Temuan itu pun langsung dilaporkan ke kantor pusat interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis. Data itu lalu direspons pemerintah Indonesia dengan menyesuaikan sidik jari paspor tersebut dengan data yang dimiliki penyidik. "Ternyata memang benar sama," kata Anton.
Untuk meyakinkan identitas tersebut, penyidik juga berencana memeriksa sampel DNA yang bersangkutan. Namun metode itu merupakan langkah alternatif jika penyidik masih meragukan identitas seorang tersangka. "Sejauh ini kami yakin 100 persen itu Nazaruddin," ujar Anton.
Menurut rencana, kata Anton, proses pemulangan Nazaruddin akan dilakukan melalui mekanisme deportasi. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti waktu pemulangannya karena masih dikoordinasikan tim pemulangan lintas departemen. "Tim sedang disiapkan berangkat ke sana," katanya.
RIKY FERDIANTO