JAKARTA- Setelah diperiksa intensif di Mapolres Serang, polisi akhirnya mengembalikan Emi alias Rio ke keluarga.
Kasat Resrim Polres Serang AKP Doni Hadi Santoso mengatakan berdasarkan tidak ada unsur pidana yang dapat menjerat perempuan 30 tahun itu.
"Dikembalikan ke keluarga karena tidak terpenuhi unsur pidananya," tulis Doni dalam pesan singkatnya kepada okezone, Selasa (26/7/2011).
Selain itu, lanjut Doni, pihak keluarga Nuraini juga sudah tidak mempermasalahkan kasus ini.
Seperti diketahui, Emi alias Rio menikahi Nuraini pada Minggu 24 Juli lalu. Keluarga Nuraini tidak mengetahui bahwa Emi adalah seorang perempuan.
Kedok Emi baru diketahui menyusul kecurigaan dari ramu yang mengenali pelaku. Terlebih Emi tidak membawa wali sebagai salah satu syarat sah pernikahan. Saat penghulu meminta dokumen pelengkap pernikahan, dia juga tidak dapat menunjukkannya.
Setelah digeledah di sebuah ruangan, terungkap Emi adalah perempuan tulen.
Merasa ditipu, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Serang. Kasus ini sempat ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
(ton)