TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilihan Umum di Dewan memiliki efek ganda terhadap proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian. Ia sepakat dengan pendapat Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bahwa Panitia Kerja berhasil mendesak kepolisian agar bergerak mengusut masalah ini.
"Kalau tidak ada Panitia Kerja, banyak kalangan masyarakat yang menganggap proses pengusutan di kepolisian mandek. Karena pengaruh Panitia Kerja, kasus ini kembali bergulir," katanya di Gedung DPR Jakarta, Senin 25 Juli 2011.
Priyo beranggapan hal ini sebenarnya wajar karena sudah sesuai dengan ranah kerja Dewan, yakni menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Termasuk yang dilakukan Panitia Kerja adalah memantau sejauh mana kepolisian sudah menjalankan tugasnya, dan apakah tugas itu segera dilakukan atau tidak.
Panitia Kerja juga diharapkan tetap kukuh dengan pendirian mereka untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan temuan-temuan yang ada tetap ditelusuri sesuai dengan rencana. "Tidak mundur karena alasan intimidasi, mau dilaporkan, dan sebagainya," tuturnya.
Selain itu, Panitia Kerja juga diharapkan tidak hanya bisa memaksa polisi menguak pelaku kasus mafia pemilu, tapi juga bisa menguak misteri dan aktor intelektual di balik kasus ini. Salah seorang tersangka kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, Mashuri Hasan, diharapkan bisa menjadi pintu masuk untuk menguak kasus yang lebih besar lagi.
Ketua Panitia Kerja Mafia Pemilu, Khairuman Harahap, mengatakan keterangan Hasan memperjelas siapa saja tokoh-tokoh yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi selain Andi Nurpati. "Arsyad Sanusi dan Dewi Yasin Limpo juga berperan penting," katanya. Hasan mengakui ada komunikasi antara dia dan Neshawati, Hakim Arsyad, Dewi Yasin Limpo, dan Andi di berbagai kesempatan.
KARTIKA CANDRA